3:37 PM | 0
komentar | Read More
Matematika Materi Layang-layang
Written By Unknown on Saturday, March 3, 2012 | 3:37 PM
Posted by: Daryono sarjana sastra
Daryono sarjana sastra, Updated at: 3:37 PM
Trapesium, Media Belajar Matematika
Trapesium, Media Belajar Matematika
http://belajar.kemdiknas.go.id
DOWNLOAD - Klik Kanan pilih Save Link As
http://belajar.kemdiknas.go.id
DOWNLOAD - Klik Kanan pilih Save Link As
3:29 PM | 0
komentar | Read More
Posted by: Daryono sarjana sastra
Daryono sarjana sastra, Updated at: 3:29 PM
Media Belajar Prisma
Prisma http://belajar.kemdiknas.go.id
3:25 PM | 0
komentar | Read More
Posted by: Daryono sarjana sastra
Daryono sarjana sastra, Updated at: 3:25 PM
Kesebangunan dan Kekongruenan Bidang Datar, Media Belajar Matematika
Kesebangunan dan Kekongruenan Bidang Datar
Dua bangun datar dikatakan sebangun jika memenuhi dua syarat berikut.
1) Panjang sisi-sisi yang bersesuaian dari kedua bangun itu memiliki perbandingan senilai.
2) Sudut-sudut yang bersesuaian dari kedua bangun itu sama besar. http://belajar.kemdiknas.go.id
DOWNLOAD - Klik Kanan pilih Save Link As
3:20 PM | 0
komentar | Read More
Posted by: Daryono sarjana sastra
Daryono sarjana sastra, Updated at: 3:20 PM
Petunjuk teknis keuangan dana block grant SMP Standar Nasional
Written By Unknown on Friday, March 2, 2012 | 4:14 AM
Petunjuk
teknis keuangan dana block grant SMP Standar Nasional
Agar pengelolaan
dana dilaksanakan dengan tertib administrasi, tranparan, akuntabel, efisien dan
efektif, serta terhindar dari penyimpangan.
Mekanisme
penyaluran dana
1. PUM Kegiatan SSN mengajukan
Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS) kepada Bendahara Pengeluaran Dit.
PSMP dengan dilampiri dokumen pendukung.
2. Bendahara Pengeluaran Dit. PSMP mengajukan SPP-LS beserta
dokumen pendukungnya kepada Pejabat Pembuat SPM (Kepala Biro Keuangan
Depdiknas).
3. Pejabat Pembuat SPM (Kepala Biro Keuangan Depdiknas) meneliti
kebenaran dokumen yang menjadi persyaratan SPP-LS dimaksud dan selanjutnya
menerbitkan SPM-LS
4. Pejabat Pembuat SPM (Kepala Biro Keuangan Depdiknas) mengajukan
SPM-LS beserta seluruh dokumennya kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
(KPPN) Jakarta III.
5. KPPN melakukan pengujian baik substansi maupun formal atas
SPM-LS dimaksud dan selanjutkan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D),
dimana dana langsung ditransfer dari Bank Operasional KPPN kepada rekening
sekolah.
4:14 AM | 0
komentar | Read More
Posted by: Daryono sarjana sastra
Daryono sarjana sastra, Updated at: 4:14 AM
Subscribe to:
Posts (Atom)